Ntvnews.id, Jakarta - Informasi pada artikel bukan ditujukan guna menginspirasi untuk melakukan tindakan yang sama. Jika Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan permasalahan Anda ke psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan mental.
Polisi membeberkan mengenai kronologi tewasnya pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Turi Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pria berinisial S (35) dan istrinya IH (41) menggegerkan warga setempat setelah ditemukan tidak bernyawa pada Rabu lalu, 11 Desember 2024. Kini Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebutkan mengenai kronologi bahwa pasangan tersebut sebetulnya sudah bercerai di tahun 2024.
Baca Juga: Ketua RT yang Aniaya Remaja 12 Tahun di Boyolali Ditangkap Polisi
"Pada Senin (9/12), saksi atas nama Sarah melihat kedua korban bertengkar hebat di depan rumah. Kemudian S menarik korban IH, istrinya ke dalam rumah. Suami mengatakan 'awas kalau nggak ikut!' Jadi ada nada ancaman," ungkap Abdul dalam jumpa pers di Jakarta dilansir Antara, Jumat 13 Desember 2024.
Kemudian pada Selasa (10/12), korban S bertemu saksi bernama Erna yang bekerja menjual kopi di dekat rumah S.
"S mengatakan kepada penjual kopi itu dia tidak akan menandatangani surat perceraian sebagaimana yang diajukan istrinya, IH," ungkap Abdul.
"Setelah itu korban S bertemu adiknya Suhendri dan Nurhayati dan makan malam bersama. Usai makan bersama S naik ke atas membawa kursi yang biasa disimpan di lantai dasar milik (yang dititipkan) seorang tukang bubur," kata Abdul.
Kemudian pada Rabu 11 Desember 2024, tukang bubur tersebut datang ke rumah korban untuk mengambil kursi plastiknya. "Karena diketahui adik korban bahwa kursinya ada di atas dibawa korban S," lanjut Abdul.
Orang tua korban bernama Sarno kemudian naik ke lantai atas untuk mengambil kursi, namun tak disangka Sarno menemukan S telah tewas tergantung pada plafon rumah serta korban IH tewas terbaring di tempat tidur.
"Atas kejadian tersebut (keluarga) melapor ke Polsek Cengkareng dan bersama Tim infafis Polres Jakbar, kami datangi TKP," kata Abdul.
"Dan hasil TKP Tim Infafis, bahwa betul S tergantung di plafon, tergantung dengan tali. Tidak jauh dari korban tergantung Tim Inafis menemukan korban IH terbaring di tempat tidur dengan wajah tertutup bantal," kata Abdul.