Ntvnews.id, Jakarta - Pelaku penganiayaan berinisial DT terhadap dokter koas MLH minta berakhir damai. Namun pihak keluarga korban menolak jalur damai dan tetap memilih jalur hukum.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pelaku yaitu Titis Rachmawati bahwa pihaknya menyampaikan permintaan maaf dan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban.
Baca Juga: Polda Sumsel Langsung Tangani Kasus Penganiayaan Dokter Koas
"Kami memohon maaf dan berharap bisa menyelesaikan ini secara damai. Keluarga pelaku siap bertanggung jawab," kata Titis dilansir akun Instagram @fakta.indo, Sabtu 14 Desember 2024.
View this post on Instagram
"Kita juga menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," sambungnya.
Namun disatu sisi, pihak keluarga korban mengungkapkan tidak ada niatan untuk melakukan damai dan mendesak agar tetap melalui proses hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penganiayaan terhadap dokter koas RS Siti Fatimah Palembang di sebuah cafe.