Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta ke Presiden Prabowo untuk membuat UU Perlindungan Anak.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan untuk membuat UU perlindungan anak yang belum cukup umur untuk bermain media sosial.
Baca Juga: Tukang Telur Gulung Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling, 4 Orang Jadi Tersangka
"Permohonan terbuka kpd yg Terhormat bpk Presiden RI Prabowo Subianto yang saya banggakan. Saya bermohon untuk bapak buat UU perlindungan Anak Remaja yg belum cukup umur bermain sosial media," kata Ahmad Sahroni, Sabtu 14 Desember 2024.
View this post on Instagram
Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan generasi putra-putri bangsa yang hebat. Seperti diketahui, bermain media sosial di bawah umur tanpa pengawasan orang tua terbilang sangat berbahaya.
"Ini sangat berbahaya bapak kalau tidak dibuat UU segara mungkin. Demikian surat ini bapak presiden, terima kasih," tutup Ahmad Sahroni.
Seperti diketahui, Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI pastinya ingin memberikan yang terbaik untuk kepentingan rakyat. Maka dari itu, ia meminta Prabowo Subianto untuk segera membuat UU tersebut.