Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Dedy merupakan ayah dari seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady. Namanya muncul ke publik gara-gara viral video penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi.
"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Dilihat pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya sebanyak Rp 9.426.451.869 atau Rp lebih dari 9,4 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Dedy Mandarsyah:
A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
- Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
- Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
- Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
B. Alat transportasi
- Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
C. Harta bergerak Rp 830 juta
D. Surat berharga Rp 670,7 juta
E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi diduga gara-gara Lady keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang, yang dibuat Luthfi. Atas hal itu, ibu Lady ditemani sopirnya yang bernama Fadillah alias Datuk, menemui Luthfi. Lalu, terjadi penganiayaan terhadap Luthfi yang dilakukan Datuk.
Luthfi lantas melaporkan hal itu polisi. Datuk kini telah menyerahkan diri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai video penganiayaan viral, warganet menyoroti sosok Lady sekeluarga dan mendapati latar belakang ayahnya yang seorang pejabat, hingga akhirnya KPK ikut mengecek LHKPN-nya.
Sebelum ini, KPK juga pernah melakukan pengecekan LHKPN pejabat, usai viral di media sosial. Hal itu diawali peristiwa sadis penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, yang videonya viral di media sosial. Setelah viral video penganiayaan itu, harta dari ayah Mario Dandy yang bernama Rafael Alun, dicek KPK.