Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, telah resmi dimakzulkan setelah sebelumnya mengumumkan darurat militer pekan lalu. Dengan pemakzulan ini, Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai presiden sementara. Berikut beberapa poin penting terkait perkembangan situasi ini:
Pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon memicu berbagai aksi protes besar-besaran. Demonstrasi berlangsung di luar Majelis Nasional, tempat para anggota parlemen melakukan pemungutan suara atas usulan pemakzulan.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Gelombang aksi ini meningkat setelah upaya pertama untuk melengserkan Yoon pada 7 Desember gagal. Menurut seorang pejabat kepolisian Seoul, pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar 200.000 orang dilaporkan berpartisipasi dalam aksi mendukung pemakzulan.
Tidak hanya masyarakat umum, ratusan penggemar K-pop juga turut serta membawa lightstick yang menciptakan suasana penuh warna selama demonstrasi.
Pada Sabtu, 14 Desember 2024, anggota parlemen Korea Selatan menggelar pemungutan suara untuk memutuskan nasib Presiden Yoon. Sebanyak 204 dari 300 anggota mendukung pemakzulan dengan alasan pemberontakan, sementara 85 menolak, tiga abstain, dan delapan suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: Korea Utara Soroti Kegagalan Darurat Militer di Korea Selatan
Pemimpin fraksi Partai Demokrat, Park Chan-dae, menyebut pemakzulan ini sebagai "kemenangan besar bagi rakyat." Hal ini menegaskan betapa kuatnya dukungan publik terhadap keputusan parlemen.
Setelah pemakzulan ini, Yoon Suk Yeol secara otomatis diskors dari jabatannya. Perdana Menteri Han Duck-soo kini menjabat sebagai presiden sementara hingga keputusan akhir dibuat oleh Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah pemakzulan ini sah dan akan diberlakukan secara permanen. Jika pengadilan mendukung keputusan parlemen, Yoon Suk Yeol akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dimakzulkan secara resmi.