Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) pada hari ini, Senin, 16 Desember 2024, akan menggelar konferensi pers terkait putusan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon.
Keputusan MA ini ditunggu keluarga para terpidana kasus kematian Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky (Eky), pada 2016, di Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi NTV, MA akan menggelar konferensi pers terkait PK para terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky pada hari ini, Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Sudirman Diborgol dan Dikawal Saat Hadiri Pemakaman Ibunya, Dedi Mulyadi: Hati Saya Tersayat!
Konferensi pers diharapkan para keluarga akan membawa berita baik dikabulkannya PK para terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky pada delapan tahun silam.
Sebelumnya tujuh terpidana kasus Vina yang saat ini mendekam di dalam penjara mengajukan PK setelah mendapat novum (bukti baru) yang membantah keterlibatan mereka dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Para terpidana yakin Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan tunggal, bukan karena dibunuh.