Sosok Anak Bos Toko Roti, George Sugana Halim yang Aniaya Karyawati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 13:16
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
George Sugana Halim, pelaku penganiayaan terhadap karyawati toko Roti di Cakung, Jakarta Timur. George Sugana Halim, pelaku penganiayaan terhadap karyawati toko Roti di Cakung, Jakarta Timur. (Tangkapan layar X)

Ntvnews.id, Jakarta - Sosok George Sugama Halim, anak dari pemilik Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur, kini menjadi pusat perhatian publik.

Menurut informasi, pria tersebut sebelumnya dikenal sebagai lulusan Universitas YARSI Jakarta, tempat ia menempuh pendidikan dari tahun 2010 hingga 2017.

Baca Juga: Karyawati Dianiaya Anak Sang Pemilik Toko Roti

Dalam unggahan di akun Facebooknya pada 29 November 2023, George diperkirakan berusia 34 tahun. Profil LinkedIn dan Facebooknya juga menyebutkan pengalaman kerjanya di bidang pemasaran.

Nama George Sugama Halim menjadi viral setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang karyawati berinisial D. Insiden yang terjadi pada 17 Oktober 2024 ini bermula dari permintaan George kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai, saat ditangkap petugas. George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai, saat ditangkap petugas.

Korban menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa tugas tersebut bukan bagian dari pekerjaannya. Penolakan ini memicu amarah George, yang kemudian melakukan tindakan kekerasan.

Berdasarkan video yang beredar, George terlihat membanting kursi ke arah korban hingga menyebabkan luka sobek di kepala. Tak hanya itu, ia juga menghancurkan barang-barang di etalase toko, meski beberapa orang di lokasi berusaha menenangkan situasi.

Kejadian ini langsung memicu kemarahan warganet, yang mendesak aparat hukum untuk bertindak. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap George pada Minggu malam, 15 Desember 2024, di sebuah hotel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

x|close