Ntvnews.id, Ankara - Yoon Suk Yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, pada Minggu, 15 Desember 2024, tidak memenuhi panggilan yang dikeluarkan oleh tim jaksa penuntut yang sedang menyelidiki langkah pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember.
Meskipun tim jaksa telah mengirimkan surat panggilan pada Rabu, 11 Desember 2024, yang meminta Yoon untuk hadir pada Minggu, dia tetap tidak datang untuk menjalani proses interogasi.
Jaksa berencana mengirimkan panggilan kedua kepada Yoon, yang kini berstatus sebagai tersangka dengan kemungkinan dikenakan dakwaan pengkhianatan negara setelah langkah darurat militer yang dideklarasikannya ditolak oleh parlemen.
Baca juga: Badan Investigasi Korupsi Korea Selatan Desak Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Korea Selatan, yang merupakan ekonomi terbesar keempat di Asia, tengah menghadapi krisis politik yang semakin dalam setelah Yoon mengumumkan pemberlakuan darurat militer yang kemudian dibatalkan oleh parlemen beberapa jam setelahnya.
Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oleh oposisi pada Sabtu, 14 Desember 2024, setelah sejumlah anggota parlemen dari partai penguasa mendukung mosi pemakzulan tersebut.
Sebelumnya, Yoon selamat dari pemakzulan pertama yang terjadi pada awal bulan ini setelah anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara tersebut.
Baca juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Sekarang, nasib Yoon berada di tangan Mahkamah Konstitusi yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan membatalkan atau menguatkan pemakzulan terhadapnya.
Jika pemakzulan itu disetujui, maka pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah keputusan tersebut.
Proses pemakzulan ini memicu penyelidikan besar, yang juga menyertakan Yoon sebagai bagian dari penyelidikan. Ia menjadi presiden pertama yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan serta larangan bepergian ke luar negeri.
Yoon yang terpilih pada 2022 untuk masa jabatan lima tahun hingga 2027, kini menghadapi pemerintahan yang terhambat setelah Partai Demokrat, oposisi utama, memenangkan mayoritas kursi di pemilu parlemen bulan April lalu.
Setelah pemakzulan tersebut, Yoon berkomitmen untuk melakukan yang terbaik demi negara "hingga akhir masa jabatannya."
( Sumber: Antara)