Israel Bakal Tutup Kedutaan Irlandia, Ada Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 16:00
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bendera Israel/ist Bendera Israel/ist

Ntvnews.id, Tel Aviv - Israel mengumumkan penutupan Kedutaan Besarnya di Dublin, Irlandia, sebagai respons terhadap kebijakan Irlandia yang dianggap "sangat anti-Israel."

Kebijakan tersebut meliputi pengakuan negara Palestina dan dukungan Dublin terhadap langkah hukum internasional terhadap Israel terkait konflik dengan Hamas di Jalur Gaza.

Dilansir dari Reuters, Senin, 16 Desember 2024,  Israel juga telah menarik pulang duta besarnya dari Dublin, setelah Irlandia mengakui negara Palestina pada Mei lalu.

Baca Juga: Warga Spanyol Demo Minta Pemerintah Berhenti Jual Senjata ke Israel

Ketegangan meningkat pekan lalu ketika Dublin menyatakan dukungannya terhadap gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melakukan genosida.

"Penutupan Kedutaan Besar Israel di Dublin diputuskan karena kebijakan ekstrem pemerintah Irlandia yang bersifat anti-Israel," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel pada Minggu, 15 Desember 2024 waktu setempat.

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengecam langkah Irlandia, menyebut tindakan dan retorika Dublin mengandung antisemitisme, yang menurutnya mendiskreditkan dan mendemonisasi negara Israel.

Ia juga menuding Irlandia menerapkan standar ganda yang melanggar batas hubungan bilateral.Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menyayangkan keputusan Israel tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Irlandia tetap berkomitmen mendukung hak asasi manusia dan hukum internasional.

Baca Juga: Joe Biden Kirim Sinyal, PM Israel Disebut Siap Berdialog Soal Gaza

"Saya sepenuhnya menolak tudingan bahwa Irlandia anti-Israel. Kami mendukung perdamaian, HAM, dan hukum internasional," ujar Harris melalui platform media sosial X.

Harris juga menegaskan bahwa Irlandia mendukung solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai dan aman.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, menyatakan bahwa meskipun hubungan diplomatik tetap dijaga, Irlandia tidak memiliki rencana untuk menutup kedutaannya di Israel.

Pada Maret 2024, Martin menekankan bahwa serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan perang Gaza mencerminkan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, meskipun keputusan terkait tuduhan genosida di Jalur Gaza sepenuhnya berada di tangan ICJ.

x|close