OTT Dinilai Masih Relevan, Dewas KPK Dorong Penindakan Berkelanjutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 16:57
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan periode 2019-2024 saat berada di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2024. Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan periode 2019-2024 saat berada di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2024. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2024, Tumpak Hatorangan, menyatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetap diperlukan sebagai langkah penanganan korupsi.

"Saya rasa perlu-lah yah," kata Tumpak, Senin 16 Desember 2024.

Tumpak menjelaskan bahwa secara hukum, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak secara spesifik diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga : Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Akan Tetap Pertahankan OTT

Namun, ia menegaskan bahwa kontroversi seputar OTT sebenarnya hanya berasal dari kesalahpahaman terhadap makna istilah tersebut.

Tumpak menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetap diperlukan sebagai metode dalam penanganan korupsi.

Sebelumnya, kontroversi terkait OTT sempat mencuat selama uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang kala itu menjadi calon petahana, sempat menyatakan rencana untuk menghapus OTT jika terpilih sebagai Ketua KPK. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjalani uji kelayakan yang digelar oleh Komisi III DPR RI.

Namun, dengan terpilihnya Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK periode 2024-2029, keberlanjutan OTT sebagai metode penanganan korupsi dipastikan tetap menjadi bagian dari kebijakan lembaga tersebut.

Baca Juga : KPK Sita Rp6,8 Miliar Dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

“Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper (fit and proper test), OTT tetap lanjut," kata Setyo.

Setyo menjelaskan, perdebatan mengenai OTT yang sempat mencuat di tengah publik selama proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029 lebih terkait dengan persoalan istilah atau penamaan kegiatan tersebut.

"Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, nomenklatur," ucapnya.

Setyo meyakini bahwa para pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029 juga sepakat untuk mempertahankan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lembaga antikorupsi tersebut.

Menurutnya, OTT merupakan strategi yang efektif bagi KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar.

Baca Juga : Kena OTT KPK, Pj Wali Kota dan Sekda Pekanbaru Dibawa ke Jakarta

"Saya yakin semuanya masih sepakat lho masalah itu karena kalau saya sebut itu ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar," katanya.

(Sumber Antara)

x|close