Kejaksaan Jakarta Selatan Sebut Kasus Pembunuhan Lebak Bulus Dalam Tahap Pengumpulan Berkas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 22:19
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Eko Budisusanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/12/2024). Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Eko Budisusanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA (Luthfia Miranda Putri))

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menegaskan bahwa kasus MAS (14), yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ayahnya, APW (40), neneknya, RM (69), dan melukai ibunya, AP (40), masih dalam tahap pengumpulan berkas.

"Saat ini, berkas kasusnya masih dalam perbaikan di pihak Kepolisian, belum sampai tahap P21," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eko Budisusanto, kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024.

Eko menambahkan bahwa hingga hari ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum menerima pelimpahan atau proses tahap dua terkait tersangka MAS.

Ia menjelaskan bahwa pelimpahan tahap kedua belum dilakukan karena berdasarkan komunikasi dengan penyidik, proses perbaikan berkas masih berlangsung. "Beberapa bagian berkas masih perlu dilengkapi," jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa Ibu Dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Oleh karena itu, saat ini kasus tersebut masih berada di tahap P19, yaitu pengembalian berkas untuk dilengkapi, dan belum mencapai tahap P21 yang menandakan bahwa penyidikan sudah dianggap lengkap.

"Pada dasarnya, ada beberapa keterangan dalam berkas yang masih perlu ditambahkan oleh pihak penyidik," tambahnya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menyatakan belum ada pertemuan langsung dengan pihak kuasa hukum maupun tersangka MAS pada hari Senin tersebut.

MAS diduga telah membunuh ayahnya dan neneknya, serta melukai ibunya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan seorang saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah, berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi setelah kejadian.

Baca juga: Mensos Rehabilitasi Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus

Karena petugas keamanan menerima laporan terkait pembunuhan di rumah korban, saksi AP segera memanggil MAS untuk dihentikan.

Dalam pemeriksaan oleh polisi, MAS mengaku bahwa dia mendengar suara-suara aneh yang membuatnya merasa tertekan.

Sebelumnya, kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, menyatakan bahwa polisi telah menyerahkan berkas perkara MAS (14) yang terduga pelaku pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Wakil Ketua DPR Ajak Masyarakat Berantas Praktik Perjudian

Nasional Selasa, 17 Des 2024 | 06:45 WIB

Soal Pemecatan Jokowi dari PDIP, Ini Kata Demokrat

Politik Selasa, 17 Des 2024 | 06:30 WIB

Geger Remaja Bunuh Orang Tua dan dua Saudaranya dengan Pistol

Luar Negeri Selasa, 17 Des 2024 | 06:15 WIB

Nenek 65 Tahun Dihantam Truk di Cileungsi Sampai Terkapar

Metro Selasa, 17 Des 2024 | 05:50 WIB

Soal Pemecatan Jokowi dari PDIP, Ini Kata Golkar

Politik Selasa, 17 Des 2024 | 05:15 WIB

Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP

Politik Selasa, 17 Des 2024 | 04:45 WIB
Load More
x|close