Polisi Baru Tangkap Anak Bos Toko Roti Usai Video Penganiayaan Karyawati Viral?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 22:19
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
George Sugama Halim Anak Bos Toko George Sugama Halim Anak Bos Toko (Polda Metro Jaya)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya menangkap anak bos toko roti penganiaya karyawati, George Sugama Halim, dan menetapkannya sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan usai viral video penganiayaan korban D.

Penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu, dan dilaporkan keesokan harinya oleh korban.

Polisi pun menjelaskan mengapa baru menangkap George, setelah viral video penganiayaan pelaku di media sosial.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini sejak pertama kali dilaporkan.

"Kami sudah proses dari semenjak korban membuat laporan dengan mengantar korban visum," ujar Armunanto, Senin, 16 Desember 2024.

Setelah itu, lanjut dia, polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penganiayaan, dengan memeriksa para saksi. Kemudian, kasus itu naik ke tahap penyidikan, dari sebelumnya tingkat penyelidikan.

"Lalu melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi," ucapnya.

"Kemudian status kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," imbuh Armunanto.

Ia membantah kasus itu baru diusut ketika video aksi penganiayaan brutal George ke D viral. "Jadi bukan baru diproses sekarang," jelasnya.

Sebelumnya, George mengaku kepada D kebal hukum. Sebab, meski telah melakukan penganiayaan dan dilaporkan ke polisi, takkan mungkin dirinya dapat memasukkan pelaku ke penjara.

D sendiri bukan pertama kali dianiaya pelaku. Terakhir, ia dilempar kursi oleh George. 

"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," ujar D, Minggu, 15 Desember 2024.

Adapun penganiayaan pelaku ke korban yang akhirnya dilaporkan ke polisi, terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kala itu, pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Tapi korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal itu bukan merupakan tugasnya.

Akibatnya, pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan sejumlah barang termasuk kursi sampai membuat kepala korban bocor.

"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," tuturnya.

"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana," kata dia.

Polisi sendiri baru menangkap George Sugama Halim di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Senin dini hari tadi. Usai pemeriksaan, George kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 16 Desember 2024.

Polisi menjerat George dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Persangkaan pasal penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun," tandasnya.

TERKINI

Soal Pemecatan Jokowi dari PDIP, Ini Kata Demokrat

Politik Selasa, 17 Des 2024 | 06:30 WIB

Geger Remaja Bunuh Orang Tua dan dua Saudaranya dengan Pistol

Luar Negeri Selasa, 17 Des 2024 | 06:15 WIB

Nenek 65 Tahun Dihantam Truk di Cileungsi Sampai Terkapar

Metro Selasa, 17 Des 2024 | 05:50 WIB

Soal Pemecatan Jokowi dari PDIP, Ini Kata Golkar

Politik Selasa, 17 Des 2024 | 05:15 WIB

Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP

Politik Selasa, 17 Des 2024 | 04:45 WIB

Jadwal Program Nusantara TV Selasa 17 Desember 2024

Nasional Selasa, 17 Des 2024 | 00:05 WIB
Load More
x|close