Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pinjaman online (pinjol) karena dianggap telah sangat meresahkan masyarakat.
Menurut Puan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Senin, keberadaan pinjol memiliki dampak signifikan terhadap ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.
Puan juga menyoroti bahwa pinjol kini telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Salah satu kasus tragis yang ia angkat adalah sebuah keluarga di Kediri yang mencoba bunuh diri bersama akibat lilitan utang pinjol. Meskipun tiga anggota keluarga, yakni ayah, ibu, dan anak sulung, berhasil selamat, peristiwa ini menewaskan anak bungsu mereka yang masih balita.
Baca Juga: Prabowo: Singapura dan India Kalau Pilih Gubernur dan Bupati Lewat DPRD, Biar Efesien
"Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Masalah ini semakin mengkhawatirkan karena jumlah warga yang terjerat pinjol terus meningkat. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat sebanyak 18,07 juta orang di Indonesia menjadi peminjam aktif pinjol per Desember 2023. Dari total ini, sekitar 73,34 persen berasal dari Pulau Jawa, sementara 26,66 persen berasal dari luar Pulau Jawa.
Puan menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah untuk memberantas pinjol, termasuk melalui kebijakan yang melindungi masyarakat. Salah satu langkah yang disarankan adalah peningkatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Komisi X DPR RI Salurkan Bantuan Pendidikan Rp 870 Miliar ke Papua
Dengan adanya bansos, kata Puan, kebutuhan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi, sehingga ketergantungan terhadap pinjol bisa diminimalkan. Selain itu, ia juga menggarisbawahi perlunya pemerintah menyediakan alternatif pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau bagi masyarakat kecil.
"Lembaga keuangan mikro dan koperasi dapat menjadi solusi untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih fleksibel seperti program pinjaman dengan skema bunga ringan serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat desa," pungkasnya.