Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga George Sugama Halim (GSH) menjadi sorotan masyarakat setelah George dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang karyawati bernama Dwi Ayu Dharmawati (DAD).
George, yang merupakan putra pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee, berhasil ditangkap pihak kepolisian berkat informasi yang diberikan oleh ibunya, Linda Pantjawati.
Diketahui bahwa George adalah anak kedua dari tiga bersaudara dalam keluarga pemilik toko roti yang berlokasi di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
George Sugama Halim saat diborgol petugas. (Instagram @warungjurnalis)
Keluarga ini juga aktif menggunakan akun Instagram bisnis mereka untuk menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang melibatkan George.
Linda Pantjawati disebut berperan signifikan dalam penangkapan George, terutama setelah laporan kasus penganiayaan yang diajukan dua bulan sebelumnya belum membuahkan hasil penahanan.
Menurut informasi yang beredar, Linda memberikan keterangan kepada kepolisian mengenai keberadaan George yang sedang berada di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Dengan komunikasi yang intens bersama penyidik, Linda memberikan detail lokasi keberadaan George di Hotel Anugerah. Informasi tersebut memudahkan pihak kepolisian untuk segera mendatangi lokasi dan menangkap George tanpa adanya perlawanan.
Linda dan George Sugama Halim (TikTok)
Saat ini, George telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum atas kasus ini masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, ayah George, Limin Sugianto, juga menyatakan dukungannya terhadap tindakan pelaporan putranya ke pihak berwajib. Sikap ini menunjukkan ketegasan keluarga terhadap perbuatan yang dilakukan oleh George.
Kasus ini tetap menjadi perhatian publik, tidak hanya karena perbuatan George, tetapi juga karena langkah tak biasa yang ditempuh oleh orang tuanya dalam mendukung penegakan hukum.