Ntvnews.id, Kairo, Mesir - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, Menghormati keputusan PDI Perjuangan yang memecat dirinya sebagai kader partai tersebut, bersamaan dengan pemecatan terhadap Presiden Joko Widodo dan Muhammad Bobby Afif Nasution.
"Kami menghargai dan menghormati keputusan yang diambil oleh partai," ujar Wapres Gibran saat ditemui setelah melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto ke Mesir, di Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, melalui rekaman suara yang diterima dari Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.
Gibran menegaskan bahwa ia akan lebih fokus membantu tugas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya selama kunjungan kerja Presiden ke Kairo, Mesir, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi D-8.
Baca juga: Soal Pemecatan Jokowi dari PDIP, Ini Kata Demokrat
"Saat ini, saya pribadi akan lebih fokus membantu Bapak Presiden Prabowo," tambah Gibran.
Ketika ditanya tentang kemungkinan untuk bergabung dengan partai lain, Gibran hanya memberikan respons singkat.
"Tunggu saja," jawab Gibran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, DPP PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai, mulai Sabtu, 14 Desember 2024.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, membacakan tiga surat pemecatan dengan nomor 1649, 1650, dan 1651 secara berurutan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby dalam siaran video resmi yang dipublikasikan oleh PDI Perjuangan di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca juga: Ini Alasan Lengkap Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby dari PDIP
"Saya mendapat instruksi langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mengumumkan pemecatan ini sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di hadapan seluruh ketua DPD partai di seluruh Indonesia," kata Komarudin.
Komarudin juga menyebutkan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama dengan 27 anggota PDI Perjuangan lainnya, namun ia tidak merinci siapa saja nama-nama tersebut.
(Sumber: Antara)