Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengatakan, pengguna Golden Visa ada 571 sejak diluncurkan dengan nilai investasi menyentuh Rp9 triliun.
Baca Juga: Imigrasi Bocorkan Kabar Harun Masiku: Cegah ke Luar Negeri Berakhir Sejak 13 Januari 2021
"Sudah 471 (pengguna Golden Visa) sekarang. Kan harus saya tambahkan,” kata Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Jaya Saputra di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.
Press briefing Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 (NTVNews.id/ Adiansyah)
Golden Visa sendiri adalah program yang dibuat oleh Presiden ke-7 Jokowi. Tujuan diadakannya hal demikian untuk menjadi daya tarik para investor asing.
Dalam hal ini, Golden Visaadalah jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun. Selain pada investor, Golden Visa pun diberikan kepada global talent.