Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyoroti lamanya proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) terhadap Dwi Ayu Darmawati (DAD).
Hal ini disampaikan Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Polres Metro Jakarta Timur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Di awal penyampaiannya, Rikwanto terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Timur yang telah berhasil menangkap dan menahan pelaku. Namun, ia kemudian mempertanyakan terkait lamanya penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: DPR ke Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Kita Jamin Kamanan Anda
"Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat masalah penanganan kepolisian itu sejak dilaporkan 18 Oktober ya dan tertangkap 16 Desember kurang lebih 2 bulan, padahal itu penganiayaan kalau dikategorikan luka tadi itu kategori yang ringan tapi bisa juga berat kalau dia pingsan dirawat bisa jadi berat itu," ujar Rikwanto dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
"Tapi apapun yang terjadi dari videonya terlihat bahwasanya itu berat karena dilempar pakai segala macam kena badannya bahkan yang vital bisa efeknya lebih jauh lagi kalau jika tidak dihentikan," tambahnya.
Rikwanto juga menyoroti lambatnya penanganan meskipun bukti-bukti seperti keterangan saksi, barang bukti, lokasi kejadian, hingga video yang beredar sudah tersedia.
"Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya hampir 1 bulan juga itu pun setelah viral, nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi ya. Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu," ungkapnya.
"Itu kasus nyata kelihatan dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu nah ini. Jadi pertanyaan masyarakat juga korupsi juga gitu kepolisian terutama kalau Jakarta Timur. Jadi ya seperti itu seharusnya cepat geraknya sampai muncul di media itu no viral no justice, no viral, no attention, no justice," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Pegawai Roti di Jaktim
Rikwanto menegaskan bahwa Polri harus bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku sama untuk semua pihak.
"Polri dibayar negara dikasih kewenangan dikasih perlengkapan untuk penegakan hukum siapapun yang bermasalah dengan hukum tidak pilih-pilih kerjakan itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Rikwanto juga menyinggung kondisi korban yang mengalami kerugian tambahan karena motornya hilang dan dijual.
"Kasihan korban ini apalagi sampai kehilangan motor ya sudah jatuh ketimpa tangga, ditipu pula. Barangkali Pak Kapolres berkenan untuk motor yang hilang ya supaya kembali lagi cari pelakunya atau bagaimana Pak Kapolres ya kasih tahu lagi anggotanya supaya lebih gigih lagi dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan," tutupnya.