Fakta Kiddy Space Indonesia Klarifikasi Ilegalitas Daycare TKP Penganiayaan Bayi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 22:44
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Pemilik daycare Kiddy Space cabang Pengasinan Depok, Irwan Renaldi mengatakan di saat jumpa pers kepada wartawan, bahwa pihaknya pernah mengajukan izin operasional ke Dinas Pendidikan (Disdik). Pemilik daycare Kiddy Space cabang Pengasinan Depok, Irwan Renaldi mengatakan di saat jumpa pers kepada wartawan, bahwa pihaknya pernah mengajukan izin operasional ke Dinas Pendidikan (Disdik). (istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemilik daycare Kiddy Space cabang Pengasinan Depok, Irwan Renaldi mengatakan di saat jumpa pers kepada wartawan, bahwa pihaknya pernah mengajukan izin operasional ke Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, Kiddy Space cabang Pengasinan belum memenuhi syarat perizinan, dikarenakan jumlah anak di daycare tersebut belum memenuhi jumlah anak yang ditetapkan, yakni sebanyak 20 anak.

Sempat ramai diperbincangkan masalah perizinan Kiddy Space Pengasinan yang jadi sorotan usai salah satu pengasuhnya, Seftyana (35), menyiram air panas ke bayi berinisial KCB yang berusia 1 tahun 3 bulan.

“Sebenarnya kami sudah mengajukan (izin), tapi pihak Disdik itu memberi syarat kalau mau mengurus izin, kami harus genap 20 siswa,” kata Irwan saat ditemui di Sawangan, Selasa (17/12/2024). Irwan menjelaskan, Kiddy Space Pengasinan mulai beroperasi sejak April 2024 dengan jumlah siswa sebanyak 6 orang”, ujar Irwan.

Oleh karenanya, Disdik tetap mengizinkan Kiddy Space cabang Pengasinan beroperasi walau hanya 6 orang anak sambil menunggu jumlah anak hingga mencapai 20 orang. Beroperasinya daycare tanpa surat izin disebut masih memungkinkan selama pelaku usaha memegang Nomor Induk Berusaha (NIB). Irwan menjelaskan bahwa Kiddy Space pengasinan sudah memiliki NIB bernomor 1603220072007 atas nama Yayasan Ruang Anak Indonesia.

Kiddy Space Pengasinan yang jadi sorotan usai salah satu pengasuhnya, Seftyana (35), menyiram air panas ke bayi berinisial KCB yang berusia 1 tahun 3 bulan.  <b>(DOK)</b> Kiddy Space Pengasinan yang jadi sorotan usai salah satu pengasuhnya, Seftyana (35), menyiram air panas ke bayi berinisial KCB yang berusia 1 tahun 3 bulan. (DOK)

“Jadi kita sebenarnya bukan tidak berizin, kita tetap boleh buka, tapi berbekal NIB. Jadi ini tidak seperti yang diberitakan seharusnya,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid PAUD Disdik Depok, Suhyana menyebutkan, Kiddy Space cabang Pengasinan belum memiliki izin operasional. Daycare tersebut juga tidak masuk daftar dari 48 daycare di depok yang mengajukan izin usaha maupun yang tengah diproses izinnya oleh Disdik.

"Kita cek juga kan di kantor kemarin, ya ternyata memang tidak pernah mengajukan permohonan untuk dibuatkan izin operasional," ucap Suhyana saat ditemui di Pengasinan, Sawangan, Depok, Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan data terakhir, Disdik mencatat sebanyak 48 daycare yang telah mengajukan izin. Adapun Kiddy Space Pengasinan jadi sorotan setelah terungkap kasus penyiraman air panas terhadap balita oleh salah seorang pengasuh Kiddy Space pengasinan yang bernama Seftyana.

Tags

x|close