Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan membahas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Wacana ini muncul setelah sebelumnya disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di program legislasi nasional (prolegnas)," ujar Tito, Selasa, 17 Desember 2024.
Tito menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu dan UU Pilkada telah masuk dalam prolegnas DPR, sehingga wacana terkait pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan dibahas lebih lanjut bersama parlemen.
Baca Juga: Prabowo: Singapura dan India Kalau Pilih Gubernur dan Bupati Lewat DPRD, Biar Efesien
"Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat," ungkap Tito.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa sistem demokrasi dapat diartikan sebagai demokrasi langsung maupun demokrasi perwakilan. Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan bagian dari demokrasi perwakilan.
"Tapi ya kita lihat bagaimana teman-teman di DPR nanti, parpol, akademisi, Kemendagri melakukan kajian," tuturnya.