Ntvnews.id, Kaltim - Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto, meninggal dunia saat melakukan operasi penindakan terhadap peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Paser, Kalimantan Timur, Selasa, 17 Desember 2024.
Korban tewas setelah dipukuli oleh beberapa orang. Kapolres Paser AKBP Novy Adhi Wibowo menjelaskan bahwa saat kejadian, Aipda Kiswanto bersama dua anggotanya yang mengenakan pakaian biasa sedang melakukan patroli di area tersebut.
“Mereka kemudian curiga terhadap sebuah mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan dan ditutup dengan terpal. Aipda Kiswanto lalu mendekati sopir yang berinisial SA (33) untuk menanyakan isi muatan mobil,” terang Novy, Rabu, 18 Desember 2024.
Namun, ketika pemeriksaan sedang berlangsung, tiba-tiba IN (37) datang dengan marah dan menyerang korban. IN pun memukul Aipda Kiswanto berkali-kali di bagian kepala dengan tangan kosong.
Ilustrasi Isi BBM (Freepik)
"Pelaku datang secara tiba-tiba dan marah, lalu langsung menyerang Aipda Kiswanto dengan memukul kepala korban berkali-kali hingga korban jatuh dan pingsan," tambahnya.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit, tetapi setelah mendapatkan perawatan medis, nyawa Aipda Kiswanto tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian menangkap SA dan IN dan membawanya ke Mapolsek Batu Sopang untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan target operasi polisi karena sering terlibat dalam peredaran obat keras.
Aipda Kiswanto (Instagram)
Pelaku IN bahkan mengaku telah mengonsumsi 10 butir pil Dextro sebelum memukul Aipda Kiswanto. "Pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat keras yang ia konsumsi," tambah Novy.
Tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan, keduanya juga dihadapkan pada kasus penimbunan BBM ilegal. Pasalnya, dari mobil mereka ditemukan 15 jerigen BBM jenis Pertalite dari total 30 jerigen.
“Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia untuk menegakkan hukum dan melindungi negara,” ungkapnya.
“Kami juga memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilaksanakan dengan adil dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Novy.