Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia menginformasikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa yang terjadi di Vanuatu.
"Hingga kini, kami belum menerima laporan mengenai WNI yang menjadi korban gempa di Vanuatu," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, dikutip dari Antara, di Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.
Judha menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, yang memiliki kewenangan atas Vanuatu, telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang setempat dan berkomunikasi dengan komunitas Indonesia yang berada di wilayah tersebut.
Baca juga: Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Vanuatu Pasifik, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
KBRI Canberra mencatat ada 48 WNI yang tinggal di Vanuatu, sebagian besar dari mereka bekerja sebagai kru kapal.
Judha menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Canberra akan terus memantau perkembangan situasi dan dampak dari gempa yang terjadi di Vanuatu.
Gempa dengan kekuatan magnitudo 7.3 mengguncang Vanuatu pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 12.51 siang waktu setempat.
Menurut pihak berwenang di Vanuatu, kerusakan terparah terjadi di ibu kota Port Vila, dan hingga Rabu, 18 Desember 2024, tercatat 14 orang tewas dan lebih dari 200 lainnya mengalami luka-luka.
(Sumber: Antara)