Ntvnews.id, Jakarta - Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dan biduan Nayunda Nabila Nizrinah akan dihadirkan jaksa KPK di persidangan dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), esok. Sebelumnya pemanggilan telah dilakukan KPK kepada keduanya.
"Untuk persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok (29/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/5/2024).
"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni (anggota DPR RI)," imbuhnya.
Di samping dua orang tadi, ada sejumlah pihak lain yang akan dipanggil. Yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih, yang merupakan Staf Laboratorium Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan. Kemudian, Oky Anwar Djunaidi, sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, serta Nur Habibah Al Majid, orang Mengurus Rumah Tangga Mentan.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Antara)
Diketahui, nama Nayunda Nabila mencuat dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL. Sebab wanita itu disebut menerima uang dari SYL sebesar Rp50 juta sampai Rp100 juta, saat mengisi acara Kementerian Pertanian. Selain itu, Nayunda dijadikan SYL sebagai honorer di Kementan dan digaji Rp4,3 juta per bulan. SYL sendiri diketahui sempat mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun kepada Nayunda, yang lagi-lagi uangnya berasal dari Kementan.