Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui salah satu penyebab utama banjir rob yang terjadi di pesisir utara Jakarta, karena proyek pembangunan tanggul pantai pencegah masuknya air laut ke daratan, belum selesai.
"Kami melihat bahwa area yang belum selesai dibangun tanggul pantai menjadi tempat terjadinya rob. Jadi, selama tanggul belum selesai, rob akan tetap masuk," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, di Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Teguh menyampaikan saat ini total panjang tanggul yang direncanakan adalah 39 kilometer (km), namun yang baru selesai dibangun hanya sepanjang 22,9 km. Artinya, masih ada sekitar 16,1 km tanggul yang belum selesai dibangun.
Baca juga: Apa Itu Banjir Rob? Penyebab, Dampak, dan Solusi untuk Menghadapinya
Teguh menjelaskan proyek pembangunan tanggul ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami bersama Kementerian PU berupaya untuk menyelesaikan proyek ini, dan saat ini, yang bisa kami lakukan adalah memastikan tidak ada penundaan saat rob terjadi," ujar Teguh.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan progres pembangunan tanggul lebih lambat dari yang diperkirakan, yang seharusnya selesai pada 2028.
"Penghambat pertama adalah masalah dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek pembangunan ini. Kedua, pemerintah memerlukan lebih banyak waktu untuk menyesuaikan desain tanggul dan memenuhi kebutuhan nelayan dalam hal penambatan kapal," kata Ika.
Baca juga: Banjir Rob Melanda 8 Kecamatan di Karawang, Ribuan Rumah Terendam
Ika menambahkan bahwa pihaknya perlu memastikan bahwa tambatan kapal di sekitar tanggul tidak mengganggu jalur pelayaran. Selain itu, koordinasi dengan nelayan juga diperlukan untuk memastikan ketersediaan area untuk menyimpan ikan hasil tangkapan.
Sebelumnya, proyek pembangunan tanggul pantai sepanjang 39 km ini direncanakan selesai pada 2028, namun kini targetnya mundur menjadi 2030.
"Karena itu, kami membutuhkan waktu lebih untuk mengkoordinasikan semua hal ini, dan target penyelesaiannya mundur hingga 2030," jelas Ika. (Sumber: Antara)