Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi melantik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan yang baru dalam acara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Desember 2024.
Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabadiklat Kejaksaan, kini dilantik sebagai Jamwas menggantikan Ali Mukartono, yang telah memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024.
Baca Juga : Temui Jaksa Agung, Mentan Amran Lapor Ada Pungli Bantuan Mesin Pertanian hingga Pupuk Palsu
Sementara itu, posisi Kabadiklat yang ditinggalkan Rudi diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan meningkatkan kualitas institusi kejaksaan.
Ia juga menegaskan bahwa kedua pejabat baru tersebut adalah sosok berintegritas tinggi dengan pengalaman serta kompetensi yang sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan.
Baca Juga : Pengacara: Jaksa Agung Tak Bisa Jawab saat Dicecar DPR Kasus Tom Lembong
"Para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan," ucapnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Jaksa Agung memberikan sejumlah arahan yang menjadi pokok penekanan untuk dijalankan.
Kepada Rudi Margono, yang kini menjabat sebagai Jamwas, Jaksa Agung menegaskan pentingnya pengawasan internal sebagai jaminan kualitas dalam menjalankan tugas. Pengawasan tersebut mencakup penegakan kode etik, kedisiplinan, serta evaluasi terhadap sikap, perilaku, dan tutur kata, yang semuanya bertujuan untuk menjaga kehormatan dan integritas institusi.
Baca Juga : Jaksa Agung Haramkan Anak Buah Limpahkan Pengguna Narkoba ke Pengadilan
"Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberikan saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan," ucapnya.
Kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang kini menjabat sebagai Kabadiklat Kejaksaan, Jaksa Agung menekankan bahwa Badan Pendidikan dan Pelatihan memiliki peran strategis dalam mencetak pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
Jaksa Agung berharap Badiklat terus menghasilkan aparatur yang mampu menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih, dan akuntabel.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang dapat menjadi teladan serta kerja sama tim yang solid. Ia pun menaruh harapan besar agar kedua pejabat baru tersebut mampu menjalankan amanah dengan baik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
(Sumber Antara)