Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap eksistensi dan kemajuan pondok pesantren di Indonesia.
“Saat berkunjung ke Ponpes Asshidiqiyah di Batu Ceper, Tangerang beberapa waktu lalu, kita berdialog dan kita dukung penuh niat baik dari Kemenag bahwa mau ada dirjen yang mengurusi pondok pesantren. Ini saya kira penting kita dorong,” ungkap Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Gempar Video Mesum Pimpinan DPRD Gunungkidul, BK Ancam dengan Pasal 7 Ayat 3
Saat ini, pengelolaan pondok pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Fikri menilai meskipun pemerintah, melalui beberapa kementerian, telah memberikan perhatian yang cukup baik terhadap pesantren, kendala dalam koordinasi antarlembaga masih menjadi tantangan utama.
“Oleh karenanya, pesantren perlu proaktif menghubungi kementerian, tidak hanya Kemenag, tetapi juga Kementerian BUMN, Kementerian UKM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, dan sebagainya, karena kementerian punya program yang peruntukannya untuk pesantren,” tambahnya.
Sebelumnya, dukungan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa pembentukan Ditjen Ponpes bertujuan untuk mengelola pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah pesantren secara lebih terintegrasi.
“Pesantren jauh sebelum Indonesia merdeka telah melahirkan generasi berkualitas. Pesantren adalah pondasi penting dalam membentuk anak-anak yang bebas dari kenakalan, kecanduan narkoba, hingga perilaku menyimpang seperti LGBT,” kata Marwan saat kunjungan spesifik ke Pondok Pesantren Asshidiqiyah di Tangerang, Banten.
Menurut Marwan, pesantren memainkan peran sentral dalam mencetak generasi muda yang cerdas, bermoral, dan beriman. Ia menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan semakin memperkuat peran pesantren sebagai institusi pendidikan dan dakwah.
(Sumber: Antara)