Ntvnews.id, Jakarta - Polisi yang menangani kasus klinik kecantikan abal-abal, Ria Beauty diganti. Kompol Syarifah Chaira dimutasi dari jabatan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Syarifah dipindahkan ke Bekasi, untuk menduduki posisi Pejabat Sementara (PS) Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.
Posisi yang ditinggalkan Kompol Syarifah, lantas diisi Kompol Mohamad Iskandarsyah.
Mutasi Syarifah, tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024 tertanggal 16 Desember 2024. Surat Telegram ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.
Selain Kasubdit Renakta, ada enam pejabat lainnya di lingkungan Polda Metro Jaya yang terkena mutasi dan rotasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pergantian Syarifah dan sejumlah pamen itu merupakan bentuk penyegaran di institusi.
"TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat," ujar Ade Ary, Rabu, 18 Desember 2024.
Sebelumnya, pengacara bos Ria Beauty, Ria Agustina, menduga ada motif persaingan bisnis yang membuat kliennya ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik klinik kecantikan abal-abal, Ria Beauty. Sebab, pengacara menilai kliennya tak salah-salah amat dalam kasus tersebut. Polisi lantas membantah tudingan tersebut.
Menurut penegak hukum, mereka mengusut kasus ini lantaran adanya perbincangan yang ramai di media sosial (medsos).
"Untuk saat ini kita profesional saja karena ada banyak informasi yang kami dengar dan pembicaraan yang muncul di media sosial juga," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah, Selasa, 10 Desember 2024.
Syarifah menegaskan pengusutan kasus tersebut tak berkaitan dengan persaingan bisnis klinik kecantikan. Tak ada 'pesanan' pesaing dalam penangkapan Ria dan asistennya, DN.
Menurutnya, polisi menyelidiki kasus itu sebelum akhirnya melakukan penggerebekan terhadap Ria kala praktik.
"Kami nggak pernah berurusan dengan saingan bisnis. Ini murni penyelidikan, jauh sebelum dari penggerebekan," kata dia.
Ria sendiri merupakan lulusan sarjana perikanan, bukan dokter kecantikan. Syarifah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memilih tempat perawatan yang sudah memiliki izin.
"Pastikan treatment kecantikan yang menembus lapisan kulit yang membuat pendarahan pada kulit, dilakukan oleh tenaga medis dan pendampingan tenaga kesehatan yang berkompeten, dengan tindakan dan perawatan yang sesuai dengan peruntukan dan dilakukan di tempat yang sudah resmi perizinannya," tandasnya.