Ntvnews.id, Tegal - Sebuah video berdurasi 40 detik menghebohkan dunia maya. Video tersebut memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang pria yang dilakukan oleh lima orang di salah satu tempat wisata laut di daerah Tegal.
Dalam video yang viral tersebut, korban terlihat dalam kondisi terikat rantai besi di sebuah pohon. Korban, yang hanya mengenakan celana dalam, tampak tak berdaya saat menerima bogem mentah dari para pelaku.
Kejadian ini langsung menuai kecaman dari warganet yang menyaksikan video tersebut. Banyak pihak menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.
Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengamankan lima pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini.
Lihat postingan ini di Instagram
Melansir dari unggahan akun Instagram @pemalang.update, kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah KRN (42), RAK (26), NS (22), MFI (21), dan seorang pelaku di bawah umur berinisial FBS (16).
Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan oleh Wakapolres Tegal Kota, Kompol Yulius Herlinda, motif di balik penganiayaan tersebut adalah masalah utang piutang.
Setelah video penganiayaan itu viral di media sosial, polisi bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Kelimanya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video beredar. Saat ini, mereka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tegal Kota.
Polisi juga menyita barang bukti berupa rantai besi yang digunakan untuk mengikat korban, serta beberapa rekaman video yang memperkuat tuduhan terhadap para pelaku.