Projo Siap Jadi Partai dan Kendaraan Politik Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2024, 16:13
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip- Sekjen Projo Handoko Arsip- Sekjen Projo Handoko (ANTARA (Donny Aditra))

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, Handoko, menyatakan bahwa organisasinya siap bertransformasi menjadi partai politik dan mendukung Presiden ke-7, Joko Widodo, dalam perjalanan politiknya.

“Jika Pak Jokowi mengarahkan seperti itu, kami siap menjalankannya,” ungkap Handoko, sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Rabu, 18 Desember 2024.

Handoko menambahkan bahwa Projo selalu membuka peluang bagi Jokowi atau siapa saja yang mendukung visi politik mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Namun, Handoko juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada komunikasi serius antara Projo dan Jokowi mengenai kemungkinan tersebut.

Karena itu, ia enggan berspekulasi lebih lanjut dan memutuskan untuk menunggu keputusan Jokowi terkait hubungan politik dengan Projo.

“Belum ada pembicaraan dengan Jokowi, nanti saat waktunya tepat, pasti kita bahas,” kata Handoko.

Baca juga: Jokowi Hormati Keputusan PDIP Pecat Dirinya dan Keluarga

Pada Sabtu, 14 Desember 2024, DPP PDI Perjuangan secara resmi memecat Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai anggota partai.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menyampaikan tiga surat pemecatan yang diberikan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby dalam sebuah siaran video yang dipublikasikan oleh PDIP pada Senin, 16 Desember 2024.

“Saya diberi mandat langsung oleh Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di hadapan seluruh ketua DPD partai di seluruh Indonesia,” ujar Komarudin.

Komarudin juga menginformasikan bahwa selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, ada 27 anggota PDIP lainnya yang dipecat, meskipun ia tidak merinci siapa saja nama-nama tersebut.

Dalam tiga surat yang dibacakan, PDIP menjelaskan bahwa pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan bentuk sanksi dari partai. Mereka juga diinstruksikan untuk tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang mengatasnamakan PDIP.

“Setelah surat pemecatan ini dikeluarkan, PDIP tidak memiliki kaitan apapun dan tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh mereka,” jelas Komarudin dalam salah satu poin surat pemecatan tersebut.

Baca juga: Dipecat PDIP, Wapres Gibran: Saya Fokus Bantu Presiden

Komarudin juga menambahkan bahwa keputusan pemecatan tersebut akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres PDIP mendatang.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali serta diperbaiki jika terdapat kekeliruan di masa depan,” tambahnya.

Tiga surat keputusan pemecatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Joko Widodo bergabung dengan PDIP pada tahun 2014, sementara Gibran pada tahun 2019, dan Bobby pada tahun 2020.

(Sumber: Antara)

x|close