Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buronan Harun Masiku.
Yasonna keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 16.45 WIB. Adapun ia mendatangi Gedung Merah Putih KPK, sejak sekira pukul 09.48 WIB.
Yasonna membantah penyidik KPK mengajukan banyak pertanyaan kepadanya. Sesungguhnya, kata Yasonna pemeriksaan dirinya berlangsung sebentar. Namun karena ada unjuk rasa di depan Gedung KPK, ia jadi terhalang pergi meninggalkan kantor lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Pemanggilan Yasonna Diduga Terkait Kasus Harun Masiku
"Ini kan udah selesai (dari tadi), lama karena ada demo, nggak bisa keluar," ujar Yasonna kepada wartawan, usai pemeriksaan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.
Di depan Gedung KPK sendiri memang berlangsung demonstrasi. Unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa dan pemuda itu, menuntut KPK segera menangkap Harun Masiku. Mereka juga meminta Yasonna dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto turut ditangkap.
Baca Juga: Yasonna Sebut Ada Titipan RUU dari Pemerintah ke DPR
Yasonna sendiri akhirnya keluar melalui pintu belakang Gedung. Sebab hingga ia hendak meninggalkan Gedung KPK, aksi unjuk rasa masih terus berlangsung.
Sebelumnya, Yasonna mengaku diperiksa penyidik KPK terkait posisinya sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menkumham.