DPR Apresiasi Polri Soal Bongkar Kasus Uang Palsu di Kampus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2024, 05:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus pencetakan uang palsu yang beroperasi di lingkungan perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian atas keberhasilannya membongkar kasus uang palsu yang beroperasi di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar," ujar Hetifah dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hetifah juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan sindikat yang terlibat dalam kasus ini secara menyeluruh. Hal ini, menurutnya, penting untuk melindungi reputasi institusi pendidikan agar tidak tercoreng akibat kasus tersebut.

Baca Juga: Mesin Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Disita

"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera membongkar siapa yang terlibat, sehingga menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan citra institusi pendidikan," tambahnya.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan kampus demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

"Kita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran buat semua, terutama lingkungan kampus, dan mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di kampus, serta menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," kata Hetifah.

Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak memberikan pernyataan terkait pengungkapan kasus ini, yang melibatkan 15 tersangka, termasuk oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya.

Baca Juga: Emak-emak di Salatiga Diamankan Warga Diduga Edarkan Uang Palsu

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini, dengan kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu tersebut.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan," kata Reonald, yang juga mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Ia menjelaskan, penanganan kasus uang palsu ini bermula pada awal Desember 2024, ketika ditemukan transaksi di Pallangga, Gowa, sebesar Rp500 ribu menggunakan uang palsu. Dari laporan itu, aparat menemukan uang palsu senilai Rp500 ribu yang kemudian berkembang menjadi temuan uang palsu senilai Rp446,7 juta.

x|close