Polisi Kerahkan 820 Personel Amankan Aksi Tolak Kenaikan PPN di Istana Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2024, 11:15
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengamanan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pengamanan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)

Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian telah menurunkan lebih dari 820 personel gabungan untuk mengamankan aksi penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan pada Kamis, 19 Desember 2024, bahwa personel yang terlibat berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya. Mereka akan ditempatkan di beberapa titik, dari bundaran Patung Kuda Monas hingga sekitar Istana Negara.

Pengamanan juga difokuskan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam area Istana Negara. Sebanyak 108 personel akan ditempatkan di sekitar Istana Negara, sementara 32 personel ditempatkan di kawasan silang Monas Barat Daya, serta di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan area sekitarnya.

Baca juga: Erick Thohir Blak-blakan Produk BUMN Bakal Ikut Tampak Kenaikan PPN 12 Persen

Sementara itu, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lainnya akan dilakukan secara situasional sesuai dengan perkembangan di lapangan.

Susatyo mengingatkan seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi, serta menjaga keselamatan dan keamanan.

"Kami meminta semua personel untuk tidak memprovokasi dan mengedepankan pelayanan yang humanis," ujarnya.

Selain itu, Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk mengadakan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," ucapnya.

Susatyo lebih lanjut menegaskan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai hak massa aksi untuk menyampaikan pendapat mereka.

Aksi penolakan terhadap kenaikan PPN ini diperkirakan akan diikuti oleh berbagai kelompok, seperti mahasiswa, buruh, dan penggemar K-pop.

Baca juga: Kenaikan PPN 12%, Analis APINDO: Kebijakan Ini Sangat Tidak Ideal, Ada Plot Twist

"#PajakMencekik! IKUT MENGGUGAT #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen," tulis akun X @humaniesproject.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025)," kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

Namun, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap akan memberikan fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. Airlangga menjelaskan, pemerintah akan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).

(Sumber: Antara)

x|close