Ntvnews.id, Palu - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri, bersama Tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah, menangkap tiga warga yang diduga terlibat tindak terorisme di Kota Palu dan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis 19 Desember 2024.
Di Kota Palu, Densus menangkap seorang terduga teroris bernama Wawan alias Mut. Sementara itu, dua orang lainnya berinisial AS dan RR ditangkap di Ampana. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Baca Juga : Densus 88 AT Polri Tangkap 3 Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng
Wawan ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, tempat ia tinggal selama sekitar satu bulan terakhir. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah menjadi buronan selama 11 tahun.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas, telepon genggam, dan kartu identitas.
Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya, Adi Suwarman, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui keberadaan Wawan selama tinggal di rumah tersebut.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi Timur
“Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” ujarnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Ia mengimbau agar setiap tamu atau kerabat yang datang sebaiknya melapor ke RT untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
(Sumber Antara)