Ntvnews.id, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Agama telah meluncurkan Peta Jalan Zakat 2045 untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
"Dalam rangka memaksimalkan peran strategis zakat, Baznas bersama Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun Peta Jalan Zakat 2045," ujar Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam acara International Conference on Zakat (ICONZ) ke-8 yang berlangsung di Bandung, Kamis.
Baca juga: Baznaz : Butuh Dorongan Politik untuk Salurkan Bantunan ke Palestina
Peta Jalan Zakat 2045 dirancang sebagai pedoman strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, modern, dan memiliki daya saing global. Noor Achmad juga menegaskan pentingnya peran zakat dalam mendukung visi besar Indonesia pada tahun 2045.
"Sebagai instrumen keuangan sosial Islam, zakat memiliki potensi besar untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan penguatan ekonomi umat," jelas Noor.
Ia berharap Peta Jalan Zakat 2045 dapat menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan, lembaga pengelola zakat, dan pelaku industri dalam merancang serta melaksanakan program-program strategis, termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan optimalisasi pengelolaan zakat.
"Semoga Allah SWT. senantiasa meridhai segala upaya kita dalam memajukan pengelolaan zakat sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan keberlanjutan pembangunan bangsa," imbuhnya.
Selain itu, Noor Achmad memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Peta Jalan Zakat 2045.
"Kolaborasi yang baik ini menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan pengelolaan zakat yang lebih terarah, terukur, dan berdampak luas," ujarnya.
(Sumber: Antara)