Habiburokhman: Pernyataan Prabowo soal Koruptor Berfokus pada Pemulihan Aset Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2024, 17:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Habiburokhman Habiburokhman (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan penjelasan mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait koruptor yang diminta mengembalikan uang hasil kejahatan mereka.

Ia menegaskan bahwa fokus utama pernyataan tersebut adalah pemulihan aset negara (asset recovery), yang merupakan elemen kunci dalam pemberantasan korupsi.

“Ya soal pernyataan Pak Prabowo saya belum baca detail. Tapi kalau yang dimaksud beliau pastinya terkait dengan aset recovery. Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu pada akhirnya adalah bagaimana maksimalisasi aset recovery, pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca Juga: Prabowo dan El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Timur Tengah

Menurut Habiburokhman, pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Ia mengkritisi pendekatan penegakan hukum sebelumnya yang lebih banyak berfokus pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa diikuti pengembalian aset negara yang signifikan.

“Dulu ya KPK dipuji-puji memang karena banyak mengungkap OTT. Tapi kritikannya banyak, bahwa dari OTT-OTT tersebut barang buktinya kok cuma sedikit-sedikit, katanya kan. Cuma 50 juta, cuma 100 juta, aset recovery-nya seperti apa?” katanya.

Habiburokhman juga mengapresiasi upaya awal Kejaksaan Agung dalam menangani kasus besar seperti Jiwasraya dan Duta Palma. Namun, ia menyebut masyarakat kerap mempertanyakan hasil akhir dari proses tersebut karena pemulihan asetnya tidak sebanding dengan dugaan awal kerugian negara.

“Padahal ya itu dia, keinginan kita adalah bagaimana kerugian keuangan negara semakin bertambah pengembaliannya. Itu yang disampaikan Pak Prabowo,” tambahnya.

Baca Juga: Prabowo dan Presiden Mesir Suarakan Gencatan Senjata untuk Palestina

Habiburokhman menjelaskan bahwa gaya bahasa Prabowo yang cenderung populer bertujuan agar mudah dipahami masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak boleh disalahartikan sebagai upaya untuk memberikan kebebasan kepada koruptor.

“Pak Prabowo bicara dengan gaya pop, mungkin kita akan bukan dalam konteks akan membebaskan, tentu saja beliau akan sangat paham. Tapi kalau ada orang melakukan pidana, lalu dia kooperatif dalam mengakui kesalahannya, lalu mengembalikan hasil kejahatan, tentu itu akan menjadi hal-hal yang meringankan dalam pemberian hukuman,” jelasnya.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa aspek hukum pidana memiliki teori yang memungkinkan keringanan hukuman bagi pelaku yang bersikap kooperatif dan mengembalikan kerugian negara.

“Dalam konteks hukum ada teorinya. Ketika orang yang mengakui kesalahan, kemudian mengembalikan aset yang dia ambil, itu hukum pidana ada teorinya. Menjadi ringan, meringankan gitu loh,” katanya.Terkait pelaksanaan teknisnya, Habiburokhman menekankan bahwa hal tersebut akan diatur dalam proses peradilan yang terbuka. Ia juga menyinggung peran whistleblower dalam sistem hukum sebagai bagian dari mekanisme pengungkapan kasus korupsi.

“Pelaksanaannya di persidangan nanti dalam proses peradilan yang terbuka untuk umum. Kan ditanya, berapa yang kau ambil, berapa kerugiannya, apakah ada perkara lain yang kau terlibat, dan sebagainya,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman meminta masyarakat untuk memahami konteks pernyataan Prabowo sebagai langkah strategis pemberantasan korupsi yang komprehensif. “Cara teknis hukum, penegak hukum kita paham sekali cara melaksanakannya,” pungkasnya.

Dengan demikian, ia berharap upaya pemberantasan korupsi di era Prabowo tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memaksimalkan pengembalian aset negara demi kesejahteraan rakyat.

x|close