Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi selesai diperiksa Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024. Budi keluar dari ruang pemeriksaan polisi sekitar pukul 17.13 WIB.
Adapun dirinya masuk ke Bareskrim sekira jam 10.00 WIB pagi tadi. Meski berlangsung cukup lama di dalam ruangan Bareskrim, Budi enggan mengungkapkan materi pemeriksaan. Termasuk jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
Budi Arie meminta wartawan menanyakan secara langsung ke pihak Bareskrim, soal apa yang ditanyakan kepadanya.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Video Penggerebekan Stafsus Budi Arie Hoax
"Yang ketiga, mengenai materi dan isi, keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ujar Budi usai pemeriksaan, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.
Budi menjelaskan, kehadirannya dalam pemeriksaan guna membantu Kepolisian menjalankan tugasnya.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu Kepolisian menuntaskan pemberantasan judi online di lingkungan Komdigi," tutur Budi Arie yang juga Menteri Koperasi (Menkop) ini.
Baca Juga: Menteri Koperasi Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri
Menurut Budi, memberantas judi online ialah tugas seluruh pihak. "Yang kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa," kata dia.
"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk pemberantasan judi online ini. Terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Wakakortas Tipidkor) Porli Brigjen Arief Adiharsa, membenarkan pemeriksaan Budi Arie.
"Betul (Budi Arie sedang diperiksa)," ujar Arief kepada wartawan, Kamis, 19 Desember 2024.
Meski begitu, Arief tak menjelaskan kasus yang menjerat Budi hingga akhirnya ia diperiksa. Arief menyarankan wartawan bertanya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim 7 Jam, Budi Arie: Saya Wajib Bantu Polisi Berantas Judi Online
"Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," kata dia.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie merupakan mantan menteri dari Komdigi yang kini telah berubah nama dari sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).