Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjadi Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024. Budi diperiksa terkait kasus judi online (judol). Ia diperiksa penyidik Kepolisian sekitar 7 jam lamanya.
Budi menegaskan, kehadirannya dalam kesempatan itu guna membantu Kepolisian menjalankan tugasnya memberantas judol.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu Kepolisian menuntaskan pemberantasan judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut dia, memberantas judi online ialah tugas seluruh pihak. "Yang kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa," kata dia.
"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk pemberantasan judi online ini. Terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," sambungnya.
Saat ditanya wartawan apakah dirinya terlibat judi online atau tidak, khususnya terkait kasus di Komdigi yang ditangani Polda Metro Jaya, Budi enggan menjawab.
"Pokoknya tunggu keterangannya (polisi)," ucapnya sambil menujuk ke arah ke dalam Gedung Bareskrim.
Budi memang enggan mengungkapkan materi pemeriksaan dan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia meminta wartawan menanyakan secara langsung ke pihak Bareskrim, soal apa yang ditanyakan kepadanya.
"Yang ketiga, mengenai materi dan isi, keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Wakakortas Tipidkor) Porli Brigjen Arief Adiharsa, membenarkan pemeriksaan Budi Arie.
"Betul (Budi Arie sedang diperiksa)," ujar Arief kepada wartawan, Kamis, 19 Desember 2024.
Meski begitu, Arief tak menjelaskan kasus yang menjerat Budi hingga akhirnya ia diperiksa. Arief menyarankan wartawan bertanya ke Polda Metro Jaya.
"Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," kata dia.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie merupakan mantan menteri dari Komdigi yang kini telah berubah nama dari sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).