Ntvnews.id, Jakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis menyatakan mendukung penuh pihak kepolisian untuk membongkar pencetakan uang palsu yang diproduksi di perpustakaan kampus.
"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar- akarnya," kata Hamdan Juhannis dalam keterangan melalui akun Instagram pribadinya, Jumat 20 Desember 2024.
Baca Juga: Jelang Natal, Model Mirip Yesus Kebanjiran Job hingga Dibayar Rp3.2 Juta Per Jam
Hamdan Juhannis terlihat sangat kecewa dan emosi mengetahui kelakukan salah seorang dosen yang menjabat di lingkup UIN Alauddin Makassar terlibat jaringan peredaran uang palsu.
View this post on Instagram
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, tapi dengan sekejap dihancurkan," sambungnya.
Atas kejadian itu, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memecat kedua oknum yakni Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI dan honorer berinisial MN yang bekerja di Kampus UIN Alauddin II Samata, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas. Kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami diberhentikan dengan tidak hormat," paparnya menegaskan.
Sebelumnya, jajaran kepolisian membongkar jaringan sindikat pembuatan dan peredaran Upal yang memproduksi di dalam area kampus pada salah satu ruangan Perpustakaan pada kampus setempat yang beroperasi sejak November 2024.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebut dalam perkara ini ada 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pelakunya dari berbagai profesi yakni dua pegawai Bank BUMN, satu pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin, empat ASN, satu orang honorer UIN Alauddin, selebihnya pengusaha/wiraswasta, hingga juru masak.
"Inisial IR (37) dan inisial AK (50) yang pasti pegawai salah satu Bank BUMN, pokoknya masuk dalam transaksi jual beli uang palsu. Dia menggunakan, dia juga menjual dan sekalian juga membeli. Transaksi ini di luar dari tempat mereka bekerja, jadi statusnya saja di situ," katanya.