Ntvnews.id, Jakarta - Pada Jumat siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengadakan serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Betul, hari ini akan dilaksanakan serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 20 Desember 2024.
Baca Juga :Siang Ini Sertijab Pimpinan KPK 2024-2029 Digelar
Menurut informasi dari Biro Humas KPK, serah terima jabatan (sertijab) tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Pimpinan KPK Jilid VI yang akan menjabat untuk periode 2024–2029 terdiri dari Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK dan empat wakilnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik antara lain Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Menurut informasi dari Biro Humas KPK, serah terima jabatan (sertijab) tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga :Rupiah Melemah Gara-gara KPK Geledah Bank Indonesia?
Pimpinan KPK Jilid VI yang akan menjabat untuk periode 2024–2029 terdiri dari Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK dan empat wakilnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik antara lain Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Para Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tersebut telah menjalani proses induksi selama tiga hari untuk mengenal nilai-nilai dan kode etik sebagai bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 16 Desember lalu.
Baca Juga :KPK Periksa Mantan Istri Direktur Utama PT Taspen
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024–2029. (Sumber Antara)