Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dari seorang pengunjung asal Malaysia yang mengklaim telah ditangkap dan diperas oleh oknum polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba di acara Djakarta Warehouse Project (DWP), yang diselenggarakan pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.
"Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan yang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2024.
Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta peredaran gelap narkotika.
Baca juga: Terpopuler: Klarifikasi DWP Soal Penonton Malaysia Dipalak Oknum Polisi hingga Oleh-oleh Lombok
"Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat, dan akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku secara adil dan profesional," tambahnya.
Ade Ary juga menambahkan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan cara yang profesional dan proporsional.
Sebelumnya, sebuah postingan di akun X @Twt_Rave mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum polisi yang melakukan penangkapan serta pemerasan terhadap penonton asal Malaysia.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa lebih dari 400 penonton asal Malaysia ditangkap dan dipaksa menjalani tes urine secara mendadak oleh oknum polisi Indonesia.
"Ada juga dugaan bahwa oknum polisi tersebut memeras uang dari para penonton, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 9 juta RM, yang setara dengan Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa penonton dipaksa membayar meskipun hasil tes urine mereka negatif," tulis akun tersebut.
(Sumber: Antara)