Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, menanggapi soal pemeriksaan mantan menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie.
Meutya menyebut hal tersebut merupakan bukan urusan Komdigi tetapi penegak hukum.
"Ya itu kan proses hukum ya, kami kan bukan penegak hukum, jadi silakan diproses pada penegak hukum lah, bukan urusan di komdigi gitu. mohon maaf ya, mari," ujar Meutya di DPP Partai Golkar, Jakart, Jumat, 20 Desember 2024.
Baca Juga: Budi Arie Minta Publik Berhenti Memfitnahnya
Sebagai informasi tambahan, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pemeriksaan ini dilakukan pada 19 Desember 2024, dengan Budi hadir sebagai saksi.
Ia menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.