Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mengampuni koruptor. Ini dilakukan apabila koruptor tersebut mengembalikan uang rakyat yang dicuri.
Lantas, apa tanggapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menjabat?
"Yang pasti pertama kami menghargai apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden tersebut. Itu merupakan sebuah penghormatan, apresiasi, tentang pandangan yang sudah disampaikan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, usai serah terima jabatan (sertijab) pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.
Menurut KPK, pernyataan Prabowo itu masih belum rinci. KPK berjanji akan menanggapi lebih tegas, apabila hal tersebut sudah didetailkan oleh Prabowo.
"Kita lihat konteksnya. Konteksnya ini beliau itu masih menyampaikan masih secara umum. Konteksnya ini nanti didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa. Karena kan kelanjutannya dalam penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur seperti apa. Saya yakin akan lebih detail," papar Setyo.
Meski begitu, KPK yakin pengampunan terhadap koruptor itu tak berlaku kepada seluruhnya. Pasti ada syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
"Dan saya yakin itu tidak akan diberlakukan ke semua perkara dan itu saya yakin juga tidak akan diberlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakuan terhadap perkara-perkara tertentu," tuturnya.
"Misalnya kalau korban korupsinya terlalu banyak, saya yakin tidak," imbuh Setyo.
KPK yakin sejak awal Prabowo memiliki niat baik. Ini diketahui dari berbagai pernyataan dan kebijakan Prabowo yang telah dijalankan, salah satunya efisiensi anggaran. Setyo juga percaya Prabowo juga sudah punya konsep tentang pemberantasan korupsi.
"Ini baru statement pertama, kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa. Nanti kalau sudah lebih detail, lebih jelas baru akan kita respons," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bakal mempertimbangkan memaafkan koruptor. Prabowo mengatakan ingin memberi kesempatan para koruptor untuk bertaubat.
"Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," ujar Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024 waktu setempat.
"Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," imbuhnya.
Prabowo menjelaskan, pemerintah akan membuat mekanisme pengembalian duit hasil korupsi. Pengembalian uang curian bisa dilakukan tanpa diketahui publik.