ALMI Berharap Film Vina: Sebelum 7 Hari Ditarik Izin oleh Pemerintah

NTVNews - 29 Mei 2024, 09:45
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari. Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari.

Ntvnews.id, Jakarta - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri karena disebut telah membuat gaduh masyarakat.

Bahkan mereka berharap film produksi Dee Company itu ditarik izin oleh pemerintah. Memang film tersebut sampai saat ini masih tayang di bioskop.

"Di masyarakat sudah beredar film Vina, ada kasus di antaranya itu masih dalam proses penyidikan pak," kata anggota ALMI Zainul Arifin dikutip dari TikTok @p1sangkubelummasak Rabu, 29 Mei 2024.

Film VINA <b>(Istimewa)</b> Film VINA (Istimewa)

"Oleh karena itu ini yang menjadi masalah sebetulnya secara hukum, akhirnya kamu meminta kalua bisa peredaran film ini segera ditarik dari dunia perfilman di Indonesia," terangnya.

Baca Juga: 

Usai Diperiksa Polisi, Linda Ngaku Tak Terlalu Dekat dengan Vina Cirebon

Film Vina Sebelum 7 Hari Raup Rp67 Miliar, Keluarga Korban Dapat Royalti ?

Sekedar informasi, film Vina Sebelum 7 Hari diangkat dari kisah nyata pembunuhan di Cirebon pada tahun 2016 lalu, telah meraih kesuksesan besar di bioskop.

Film ini telah menghasilkan pendapatan kotor sebesar Rp67 miliar dalam waktu 12 hari penayangannya.

Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari. Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari.

Keberhasilan film Vina: Sebelum 7 Hari tentu membawa keuntungan besar bagi para pembuat film dan investor. Di sisi lain, muncul pertanyaan soal hak keluarga korban atas keuntungan tersebut.

Kemudian artis Nikita Mirzani sempat mendesak agar keluarga Vina meminta royalti dari penayangan film Vina tersebut.

x|close