Ntvnews.id, Jakarta - Pada Jumat, Kepolisian Korea Selatan mengumumkan bahwa mereka telah memeriksa Presiden Ad Interim Han Duck-soo terkait perannya dalam pengumuman darurat militer yang dibuat oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada awal Desember lalu.
Han merupakan salah satu dari sembilan individu yang diperiksa oleh kepolisian terkait kehadiran mereka dalam rapat kabinet yang diselenggarakan oleh Yoon beberapa saat sebelum pengumuman darurat militer pada 3 Desember lalu.
Baca Juga: Penyelidik Bakal Interogasi Yoon soal Kasus Darurat Militer pada Hari Natal
menurut pernyataan kepolisian Korea Selatan, pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan terhadap Han sebagai tersangka dalam penyelidikan terkait deklarasi darurat militer tersebut.
"Di antara 12 orang yang menghadiri rapat kabinet, kami telah memeriksa sembilan orang selain Presiden Yoon Suk Yeol, Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan Menteri Unifikasi Kim Yung-ho," ujar seorang pejabat kepolisian, Jumat 20 Desember 2024.
"Meski pihak kepolisian berulang kali memanggil yang bersangkutan, menteri unifikasi justru merespons panggilan pihak kejaksaan dan menjalani pemeriksaan di sana," Tambahnya.
Seorang pejabat di Kantor Perdana Menteri menyatakan bahwa pemeriksaan polisi terhadap Han Duck-soo dilakukan "sebelum ia menjabat sebagai presiden sementara", yang mengindikasikan bahwa pemeriksaan tersebut terjadi sebelum Sabtu 14 Desember lalu.
Baca Juga: Intelijen Korsel: 100 Tentara Korut Yang Dikirim ke Rusia Tewas
Han resmi dilantik sebagai presiden sementara pada Sabtu setelah mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol disahkan oleh parlemen, yang mengakibatkan penangguhan sementara jabatan kepresidenan Yoon.
"(Han) sepenuhnya terlibat dalam penyelidikan yang sedang berlangsung," kata pejabat tersebut.
Kepolisian Korea Selatan bekerja sama dengan Dinas Penyelidikan Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) dan Kementerian Pertahanan dalam membentuk tim penyelidikan gabungan untuk menyelidiki Yoon Suk Yeol dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam deklarasi darurat militer.
Yoon dituduh berusaha memicu pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengumumkan darurat militer, serta diduga memobilisasi pasukan bersenjata ke gedung Majelis Nasional untuk menghalangi anggota parlemen mencabut keputusan darurat militer.
Kejaksaan Korea Selatan juga sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun, mereka telah menyerahkan wewenang untuk menyelidiki Yoon dan mantan Menteri Dalam Negeri, Lee Sang-min, kepada tim penyelidik gabungan pada awal pekan ini.
(Sumber Antara)