Ntvnews.id, Jakarta - Seorang karyawan dari bank BUMN dilaporkan mencatut identitas lebih dari 80 warga di Gunungkidul, Yogyakarta, untuk mengajukan pinjaman senilai lebih dari Rp3,4 miliar. Kabar ini disirakan oleh akun Instagram @jojaterkini.
Disebutkan dalam keterangan unggahan, Modus yang digunakan adalah dengan meminjam KTP warga setempat dan mengajukan pinjaman dengan nominal yang bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Kejadian ini mengejutkan warga Dusun Magirejo, Desa Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, yang mendapati petugas bank datang ke rumah mereka, meminta mereka untuk segera melunasi hutang di bank. Padahal, banyak di antara mereka yang mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman atau terlibat dalam transaksi apapun dengan bank tersebut.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp16.300 per Dolar AS, Ini Respons Airlangga
Warga setempat mengungkapkan bahwa kejadian ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan 2022. Beberapa dari mereka mengaku bahwa mereka dimintai KTP oleh seorang individu dengan janji akan diberikan uang sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta bagi yang bersedia memberikan identitasnya.
Warga yang tidak mencurigai motif tersebut kemudian menyerahkan data pribadi mereka, tanpa mengetahui bahwa identitas mereka akan digunakan untuk mengajukan pinjaman yang besar di bank.
Modus ini terus berlanjut hingga total lebih dari 80 orang warga yang terlibat. Pinjaman yang diajukan menggunakan identitas mereka diperkirakan mencapai total Rp3,4 miliar. Kejadian ini mulai terungkap pada awal tahun 2024, ketika bank BUMN melakukan audit dan menemukan adanya transaksi-transaksi yang janggal, yang kemudian menimbulkan kecurigaan.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa para warga tersebut tidak pernah melakukan pinjaman di bank tersebut, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Gunungkidul untuk diproses lebih lanjut. Beberapa warga yang identitasnya dicatut sudah diperiksa, namun jumlah warga yang menjadi korban diperkirakan lebih dari 80 orang.
View this post on Instagram
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini, sementara pihak bank BUMN yang terkait telah diminta untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Kasus pencatutan identitas ini mengundang perhatian masyarakat, yang merasa khawatir dengan penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan warga yang tidak tahu menahu tentang pinjaman tersebut.
Pihak berwajib di Polres Gunungkidul tengah bekerja untuk memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan keadilan dan agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan identitas pribadi yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan atau izin dari pemilik identitas tersebut.