Ntvnews.id, Riau - Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pria kepada wanita di bawah umur, berusaha melancarkan tindakan tak terpuji.
Diketahui, pria tersebut melakukan penganiayaan dan percobaan pencabulan pada santriwati di Inhil.
Tak menunggu lama, pelaku R (36) pun berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada Selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 18:50 WIB di rumahnya terletak di Desa Belantakraya, Kecamatan Gaung.
Santriwati Korban Pemukulan di Riau (Instagram)
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, jika pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena adanya penolakan korban atas ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga:
Santriwati di Riau Babak Belur Usai Nyaris Diperkosa dan Dipukuli
Dikarenakan kesal usai ajakannya ditolak, pelaku lantas melakukan penganiayaan pada santriwati inisial J (15) hingga memukul korban mengunakan kayu.
Pelaku penganiayaan pada santriwati di Riau (Instagram )
"Pelaku berupaya memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri tetapi korban melawan," kata Budi dikutip dari Instagram @memomedsos Rabu, 29 Mei 2024.
"Akhirnya, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah kayu broti berulang kali sehingga korban terluka parah di bagian kepala," jelasnya.