Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, turut menanggapi pembatalan pameran tunggal seniman Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak terjadi penutupan paksa terhadap Pameran Tunggal Yus Suprapto di Galeri Nasional.
"Tidak ada pembungkaman, tidak ada beredel. Kita ini mendukung kebebasan ekspresi," ujar Fadli Zon dalam wawancaranya dengan media seperti dilansir dari akun TikTok @omwah999 pada Minggu, 22 Desember 2024.
Fadli Zon menjelaskan bahwa penundaan Pameran Tunggal Yus Suprapto disebabkan oleh ketidaksesuaian antara tema yang telah ditentukan dengan beberapa karya seni yang dipamerkan.
Lukisan Yos Suprapto yang dianggap kontroversial (Istimewa)
Menurutnya, seniman Yus Suprapto memasang sendiri sejumlah lukisan yang sebenarnya tidak mendapat persetujuan dari kurator. "Beberapa lukisan itu, saya kira, menurut kurator tidak pas, tidak tepat dengan tema," kata Fadli Zon.
"Ada tema yang mungkin motifnya politik, bahkan mungkin makian terhadap seseorang. Kemudian, ada juga yang telanjang, itu tidak pantas. Telanjang dengan memakai topi yang mempunyai identitas budaya tertentu," lanjutnya.
Fadli Zon menambahkan bahwa penggambaran objek bertopi raja Jawa atau raja Mataram dapat menimbulkan sensitivitas yang termasuk kategori SARA.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menghadiri Dies Natalis ke-85 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (ANTARA/ Kementerian Kebudayaan)
Pameran Tunggal Yus Suprapto, yang diberi judul "Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan," dijadwalkan berlangsung selama satu bulan mulai 19 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025. Namun, sehari setelah dibuka, Galeri Nasional memutuskan untuk menunda pameran tersebut karena alasan kurasi.
"Di dalam pameran itu, yang berkuasa sebenarnya kurator. Nah, kurator itu sudah bekerja sama dengan senimannya untuk memilih tema tentang kedaulatan pangan," jelas Fadli Zon.
"Saya kira kita semua sangat mendukung kebebasan berekspresi, tetapi tentu kebebasan berekspresi jangan sampai melampaui batas kebebasan orang lain," tutupnya.