Ntvnews.id, Tokyo - Penerbangan Cathay Pacific tujuan Amerika Serikat terpaksa dialihkan ke Tokyo akibat ulah seorang penumpang yang sulit diatur, menyebabkan penundaan hampir 15 jam. Penumpang tersebut akhirnya ditangkap oleh polisi di Tokyo.
Dilansir dari SCMP, Senin, 23 Desember 2024, penerbangan Cathay Pacific 812 lepas landas dari Bandara Internasional Hong Kong pada Sabtu sekitar pukul 19.40 dengan tujuan Boston, AS. Namun, penerbangan dialihkan ke Bandara Haneda Tokyo untuk menangani insiden terkait penumpang yang mengganggu, seperti yang dilaporkan oleh seorang jurnalis di dalam pesawat.
Salah satu pengguna media sosial yang membagikan pengalaman ini menyebut bahwa penumpang tersebut menyerang orang lain selama penerbangan. Setelah singgah di Tokyo, penerbangan kembali ke Hong Kong pada pukul 03.15 Minggu pagi dan mendarat sekitar pukul 07.15.
Baca Juga: Kejadian serupa juga pernah terjadi pada September lalu, saat penerbangan Cathay Pacific ke Chicago dialihkan ke Tokyo akibat seorang penumpang yang melakukan pelecehan verbal dan menyentuh kru kabin. Insiden itu menyebabkan keterlambatan kedatangan selama dua jam. Penumpang kemudian dialihkan ke pesawat lain dengan kru berbeda di Hong Kong dan berangkat ke Boston pada pukul 10.30 pagi. Maskapai memberikan voucher makan senilai HKD 150 (sekitar Rp 312 ribu) kepada setiap penumpang sebagai kompensasi. Salah satu penumpang menyampaikan keluhannya melalui media sosial: Kejadian serupa juga pernah terjadi pada September lalu, saat penerbangan Cathay Pacific ke Chicago dialihkan ke Tokyo akibat seorang penumpang yang melakukan pelecehan verbal dan menyentuh kru kabin. Insiden itu menyebabkan keterlambatan kedatangan selama dua jam. Baca Juga: Viral dan Bikin Heboh Penumpang, Burung Terbang di dalam Kabin Pesawat Menurut peraturan maskapai yang berlaku di Hong Kong, pelaku tindakan semacam ini dapat diminta memberikan kompensasi atas kerugian yang disebabkan. Mereka juga dapat menghadapi denda mulai dari HKD 10.000 (Rp 21 juta) hingga HKD 50.000 (Rp 104 juta), serta hukuman penjara hingga lima tahun sesuai Peraturan Keamanan Penerbangan. Kasus perilaku buruk di dalam pesawat, seperti kekerasan terhadap kru dan penumpang lain, pelecehan, serta tindakan serupa, dilaporkan terus meningkat secara global.
"Kami datang ke Bandara Internasional Hong Kong untuk berganti penerbangan ke Boston, tetapi setelah 12 jam perjalanan di udara, kami kembali lagi ke Bandara Hong Kong. Apakah ini karena saya kurang berbelanja di bandara?" tulisnya.