NasDem Kritik Ketidakkonsistenan PDIP Soal Penolakan Kenaikan PPN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2024, 15:00
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro. (ANTARA (Shabrina Zakaria))

Ntvnews.id, Jakarta - Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengkritik sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dianggap inkonsisten terkait penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disetujui oleh Pemerintah dan DPR, termasuk oleh Fraksi PDIP.

"Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang sudah disetujui sebelumnya," ujar Fauzi dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024.

Fauzi menjelaskan bahwa UU HPP adalah hasil kesepakatan bersama yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Dalam proses pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit.

Baca juga: 

Menurut Fauzi, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk memperkuat penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiskal. Pemerintah juga telah memberikan pengecualian PPN nol persen untuk bahan pokok.

Jenis barang dan jasa yang akan dikenakan PPN nol persen mulai 1 Januari 2025 meliputi bahan pokok seperti beras, daging ayam, daging sapi, gula pasir, ikan, telur ayam, cabai, dan bawang merah. Sementara itu, jasa yang tidak dikenakan PPN 12 persen atau nol persen meliputi pendidikan, layanan kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, keuangan, asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana, dan penggunaan listrik serta air minum.

“Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” tambah Fauzi.

Fauzi menyampaikan bahwa NasDem mendukung pelaksanaan kebijakan ini, namun meminta agar pemerintah memperkuat pengawasan untuk mencegah distorsi di pasar.

Baca juga: Kemenkeu Paparkan Rincian Barang dan Jasa Premium yang Dikenakan PPN 12%" >PDIP: Bukan Salahkan Prabowo, Tapi Kaji Ulang PPN 12 Persen

Karena itu, Fauzi menilai tindakan PDIP mencerminkan ketidakkonsistenan, mengingat mereka telah melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR, yang juga disetujui oleh Fraksi PDIP.

"Sikap ini menunjukkan upaya untuk melemparkan tanggung jawab dan berpotensi mempolitisasi isu demi meraih dukungan publik," katanya.

Menurut Fauzi, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk memperkuat penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiskal. Pemerintah juga telah memberikan pengecualian PPN nol persen untuk bahan pokok.

Jenis barang dan jasa yang akan dikenakan PPN nol persen mulai 1 Januari 2025 meliputi bahan pokok seperti beras, daging ayam, daging sapi, gula pasir, ikan, telur ayam, cabai, dan bawang merah. Sementara itu, jasa yang tidak dikenakan PPN 12 persen atau nol persen meliputi pendidikan, layanan kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, keuangan, asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana, dan penggunaan listrik serta air minum.

“Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” tambah Fauzi.

Fauzi menyampaikan bahwa NasDem mendukung pelaksanaan kebijakan ini, namun meminta agar pemerintah memperkuat pengawasan untuk mencegah distorsi di pasar.

Baca juga: Kemenkeu Paparkan Rincian Barang dan Jasa Premium yang Dikenakan PPN 12%

NasDem juga mendorong adanya program kompensasi atau subsidi bagi masyarakat rentan untuk mengurangi dampak kenaikan PPN. Fauzi menyatakan bahwa Komisi XI DPR akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan berkomitmen membuka ruang dialog dengan Pemerintah serta pelaku usaha untuk memastikan kebijakan ini tercapai tanpa merugikan stabilitas ekonomi masyarakat.

Dengan bukti rekam jejak digital yang masih ada, Fauzi mengingatkan PDIP agar tetap konsisten dengan keputusan yang sudah disepakati dan tidak mempermainkan isu tersebut untuk kepentingan politik jangka pendek.

(Sumber: Antara)

x|close