Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berharap industri media dapat menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kita berharap buat kawan-kawan tenaga kerja jurnalistik, kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK,” kata Immanuel Ebenezer, Senin 23 Desember 2024.
Dia menegaskan bahwa pers merupakan pilar kelima demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang (UU). Oleh karena itu, kesejahteraan jurnalis harus menjadi perhatian penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Immanuel juga mengimbau kepada jurnalis yang terkena PHK untuk segera menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Jadi kawan-kawan jurnalistik, jika ada pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” ucap Wamenaker.
“Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik juga penting, harus dapat perhatian khusus juga,” tambahnya.
Saat ini, gelombang PHK sedang melanda berbagai negara akibat percepatan digitalisasi di banyak sektor industri. Dalam situasi ini, para pekerja berisiko menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Ikut Kopdar Gojek, Wamenaker Noel Dorong Penguatan Hubungan Aplikator dan Driver Ojol
“Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga. Walaupun ke depan, kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK,” ujar Immanuel.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.064 pekerja terkena PHK selama periode Januari hingga Juni 2024. Kondisi ini berdampak pada menurunnya daya beli kelas menengah, yang turut menyebabkan penurunan penjualan di sektor ritel.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran pada Agustus 2024 mencapai 7,47 juta orang, meningkat dibandingkan dengan Februari 2024 yang tercatat 7,20 juta pengangguran. Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2023, terjadi penurunan jumlah pengangguran yang sebelumnya mencapai 7,99 juta.
(Sumber Antara)