Ntvnews.id, Jakarta - Sepanjang tahun 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sukses memblokir 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya.
Konten-konten tersebut banyak digunakan oleh jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD untuk menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono menegaskan pentingnya langkah pencegahan dalam menghadapi ancaman terorisme.
“Langkah pencegahan ini jadi yang utama bersama kementerian lembaga sehingga Indonesia ini bebas dari ancaman terorisme,” jelas Eddy dalam konferensi pers akhir tahun BNPT pada Senin, 23 Desember 2024.
Strategi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghambat penyebaran paham radikal di ruang digital. Berdasarkan laporan Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT CT/VE Outlook, kelompok teroris secara aktif memanfaatkan dunia maya untuk merekrut anggota baru, menyebarkan doktrin ekstremisme, dan merancang aksi kekerasan.
konferensi pers akhir tahun BNPT (Dok. NTVNews.id)
Selain tindakan tegas terhadap konten radikal, BNPT juga gencar mengedukasi masyarakat tentang bahaya radikalisme. Program ini bertujuan membangun kerukunan antarumat beragama sekaligus memutus rantai radikalisme di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI, yang menekankan penguatan Ideologi Pancasila, demokrasi, penghormatan terhadap HAM, dan kehidupan harmonis berbasis toleransi.
“BNPT berkomitmen mendukung tercapainya Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, penghormatan terhadap HAM melalui peningkatan toleransi antarumat beragama dan kolaborasi,” imbuh Eddy lagi.
Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi BNPT dalam menjaga stabilitas bangsa. Dengan kolaborasi lintas sektor yang solid, Indonesia optimis mampu mempersempit ruang gerak kelompok teroris, baik di dunia nyata maupun digital.
Melalui pendekatan strategis, BNPT tidak hanya melindungi ruang digital, tetapi juga memastikan masyarakat tetap terlindungi dari ideologi kekerasan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.